Utang
luar negeri atau pinjaman luar negeri,
adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor
di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah,
perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari
bank swasta, pemerintah
negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Jumlah dan asal utang Indonesia
Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang
swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar.
Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada
Desember 2006.[1]
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
2. Bank
Pembangunan Asia
(ADB) sebesar USS 9,106 miliar
3. Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103
miliar.
4. Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
Pembayaran utang
Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran
negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan
bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari
separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah
mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun.[2] Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara
donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004
lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau
sekitar Rp1250 triliun lebih.[3]
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan
utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa
pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.[4] Ada tiga alasan yang dikemukakan atas
pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak
kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada
IMF; dan masalah cadangan
devisa dan kemampuan
kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.[5]
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar