A. Sektor Pertanian di Indonesia
Sekretariat GATT (Sazanami,
1995) Perjanjian tsb berdampak + yakni peningkatan pendapatan per
tahun è Eropa Barat US $ 164 Milyar, USA US$ 122 Milyar, LDC’s &
Eropa Timur US $ 116 Milyar. Pengurangan subsidi ekspor sebesar 36 % dan
penurunan subsidi sector pertanian akan meningkatkan pendapatan sector
pertanian Negara Eropa US $ 15 milyar & LDC’s US $ 14 Milyar
Goldin, dkk (1993) Sampai th 2002, sesudah terjadi penurunan tariff & subsidi 30%
manfaat ekonomi rata-rata pertahun oleh anggota GATT sebesar US $ 230 Milyar
(US $ 141,8 Milyar / 67%0 dinikmati oleh DC’s dan Indonesia rugi US $ 1,9
Milyar pertahaun
Satriawan (1997)è Sektor
pertanian Indonesia rugi besar dlm bentuk penurunan produksi komoditi pertanian
sebesar 332,83% dengan penurunan beras sebesar 29,70% dibandingkan dg Negara
ASIAN
Feridhanusetyawan, dkk (2000) Global
Trade Analysis Project mengenai 3 skenario perdagangan bebas yakni Putaran
Uruguay, AFTA & APEC. Ide dasarnya: apa yang terjadi jika 3 skenario
dipenuhi (kesepakatan ditaati) dan apa yang terjadi jika produk pertanian
diikutsertakan? Perubahan yang diterapkan dalam model sesuai kesepakatan
putaran Uruguay adalah:
Selama periode 1995-1997è PDB sektor
pertanian (peternakan, kehutanan & perikanan) menurun & sektor lain spt menufaktur
meningkat.
1999 semua sektor turun kecuali listrik,
air dan gas.
Rendahnya
pertumbuhan output pertanian disebabkan:
·
Iklim kemarau jangka panjang
berakibat volume dan daya saing turun
·
Lahan-lahan garapan petani
semakin kecil
·
Kualitas SDM rendah
·
Penggunaan Teknologi rendah
Sistem perdagangan dunia pasca
putaran Uruguay (WTO/GATT) ditandatangani oleh 125 negara anggota GATT telah
menimbulkan sikap optimisme & pesimisme Negara LDC’s:
o
Optimis Persetujuan perdagangan multilateral WTO
menjanjikan berlangsungnya perdagangan bebas didunia terbebas dari hambatan
tariff & non tariff
o
Pesimis Semua negara mempunyai kekuatan ekonomi yg
berbeda. DC’s mempunyai kekuatan > LDC’s
Perjanjain tersebut
merugikan bagi LDC’s, karena produksi dan perdagangan komoditi pertanian,
industri & jasa di LDC’s masih menjadi masalah besar & belum efisien
sbg akibat dari rendahnya teknologi & SDM, sehingga produk dri DC’s akan
membanjiri LDC’s.
Butir penting dalam perjanjian
untuk pertanian:
§
Negara dg pasar pertanian
tertutup harus mengimpor minimal 3 % dari kebutuhan konsumsi domestik dan naik
secara bertahap menjadi 5% dlm jk waktu 6 tahun berikutnya
§
Trade Distorting Support untuk
petani harus dikurangi sebanyak 20% untuk DC’s dan 13,3 % untuk LDC’s
selama 6 tahun
§
Nilai subsidi ekspor langsung
produk pertanian harus diturunkan sebesar 36% selama 6 tahun & volumenya
dikurangi 12%.
§
Reformasi bidang pertanian dlm
perjanjian ini tdk berlaku utk negara miskin
Temuan hasil studi dampak
perjanjian GATT:
a. Pengurangan pajak domestic &
subsidi sector pertanian sebesar 20% di
DC’s dan 13 % di LDC’s
b. Penurunan pajak/subsidi ekspor
sector pertanian 36% di DC’s & 24% di
LDC’s
c. Pengurangan border tariff
untuk komoditi pertanian & non pertanian
Liberalisasi perdagangan
berdampak negative bagi Indonesia thd produksi padi & non gandum. Untuk
AFTA & APEC, liberalisasi perdagangan pertanian menguntungkan
Indonesia dg meningkatnya produksi jenis gandum lainnya (terigu, jagung &
kedelai). AFTAèIndonesia menjadi produsen utama pertanian di ASEANdan output pertanian
naik lebih dari 31%. Ekspor pertanian naik 40%.
REFERENSI:
kuswanto.staff.site.gunadarma.ac.id
academia.edu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar