A.
Teori
Perdagangan Internasional
Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan
perdagangan di dalam negeri, perdagangan
internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain
disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat
menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota
barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan
budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
1) Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya
produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga
relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan
harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga
alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
2) Ricardo adalah seorang Pemikir
yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal
karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif.
David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif,
pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk
mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang
dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu:
teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi
dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori
tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang
akumulasi dan perkembangan ekonomi.
1) Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi
baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan
pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan
marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang
baru dalam teori ekonomi.
2) Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia
telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut
sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas
barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum
Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai
jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan
teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku
individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan
preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan
teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu
barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan
teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
3) Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh
Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang
serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas
ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan
Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan
terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi
perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan
seluruh aktivitas ekonomi.
Referensi:
http://www.academia.edu/8732972/TEORI-TEORI_PERDAGANGAN_INTERNASIONAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar