VOC telah
diberikan hak monopoli terhadap perdagangan & aktivitas kolonial di wilayah
tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yg
kini bernama Jakarta. Hindia-Belanda pada abad ke-17 & 18 tak dikuasai
secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama
Perusahaan Hindia Timur Belanda [bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC].
Tujuan utama
VOC ialah mempertahankan monopolinya
terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui
penggunaan & ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan
penghasil rempah-rempah, & terhadap orang-orang non-Belanda yg mencoba
berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan
Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh
atau mendeportasi hampir seluruh populasi & kemudian mempopulasikan
pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yg bekerja di
perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dlm politik internal Jawa pada masa ini,
& bertempur dlm beberapa peperangan yg melibatkan pemimpin Mataram &
Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar