Pendapatan daerah: PAD,
bagi hasil pajak dan non pajak, pemberian dari pemerintah
Dalam UU No. 25 ada tambahan
pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari pemerintah pusat
Beberapa dampak dari
diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah :
Peranan PAD dalam
pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan
tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
Ada Korelasi positif
antara daerah yang kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD dalam APBD
Pada tahun 1998/1999
terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah
krisis ekonomi yang melanda tanah air.
REFERENSI
repository.binus.ac.id/content/J0062/J006248353.pp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar