Dalam kesempatan kali ini
saya ingin sedikit membahas dominasi asing dalam pengelolaan SDA di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, SDA Indonesia sangat melimpah ruah, hal ini membuat
bangsa lain tertarik dengan Indonesia. Namun sayang, SDM kita jumlahnya masih
sedikit ketimbang dengan SDAnya. Saya rasa dengan sedikitnya SDM pun kita masih
bisa mengelola SDA kita dengan mandiri, namun banyak dari SDM kita yang memilih
mengelola SDA negeri orang lain dengan alasan materi. Gak salah sih, zaman
sekarang siapa sih yang tidak mau uang ?
Sejak zaman Alm Presiden
Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA Indonesia,
namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing hanyalah
monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga pernah
menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan negara.
Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak perusahaan asing
yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era pemerintahan Alm
Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di negeri ini, contoh
saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll.
Yang perlu di perhatikan
adalah agar kepemilikan saham asing di industri nasional tidak begitu dominan,
sebab bila itu terjadi maka perekonomian nasinal bisa pincang.
Dominasi pihak asing kini
semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian.
Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya
lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan
global.
Per Maret 2011 pihak asing
telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar
Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing.
Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008
kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya 15 bank yang
menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing.
Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi
bervariasi.
Tak hanya perbankan,
asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang
beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia.
Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar
hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah
perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari
aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai
99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian.
Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang
dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik
negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi,
kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor
minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen,
selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal
Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan
nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal masalah teknis.
Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan kepemilikannya begitu saja. Jadi ya
pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10 tahun harus dilepas ke pihak
nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan di kurun waktu tersebut swasta
nasional juga sudah punya sumber keuangan yang cukup untuk membeli saham asing
tersebut.
Dengan kepemilikan nasional
yang lebih dari asing pada sektor-sektor strategis, diyakini perputaran
perekonomian nasional akan semakin kuat dan baik. Kebangkitan ekonomi nasional
yang diinginkan banyak orang akan benar-benar terjadi.
Tapi benarkah akan seperti
itu? Semuanya kembali pada mentalitas bangsa dan kepemimpinan nasional.
Indonesia pernah melakukan nasionalisasi kepemilikan asing di masa lalu. Dan
kemudian kembali asing mendominasi. Jangan-jangan permasalahannya bukan pada
berapa besar kepemilikan nasional, tapi bagaimana mengelola seberapapun yang
kita miliki.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar