TUGAS SOFTSKILL
HUKUM PERJANJIAN
NAMA
KELOMPOK :
Indriani
Bachrudin (25214330)
Irfan
Ibrahim (25214442)
Jacqueline
Sabrina. V (25214573)
Julfa
Sukmawati (25214722)
KELAS:
2EB07
KELAPA DUA, DEPOK
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN AJARAN 2015/2016
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN AJARAN 2015/2016
Kasus hukum apple dan samsung
Apple mengajukan tuntutan hukumnya pada 15 April 2011. Samsung segera melempar tuntutan balik beberapa hari setelahnya, dan kedua kasus tuntutan kemudian digabungkan.
Apple mengklaim bahwa Samsung secara sengaja menjiplak desain iPhone dan iPad, berikut kemasannya di produk smartphone Galaxy dan tablet Galaxy Tab.
Apple menyiapkan daftar paten yang dilanggar Samsung dan sebuah presentasi grafis yang menunjukkan perubahan dalam desain ponsel Samsung sebelum dan sesudah kehadiran iPhone.
Sebaliknya, Samsung membantah semua klaim Apple dan mengatakan bahwa industri consumer electronics secara rutin mencari inspirasi dari produk-produk di masa lalu.
Samsung menyiapkan presentasi grafisnya sendiri untuk melawan tuduhan Apple dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut pernah membuat mock-up ponsel dengan full-touch interface sebelum iPhone memasuki pasar.
Untuk balik menyerang, Samsung mengatakan bahwa Apple melanggar sejumlah paten miliknya terkait penggunaan teknologi di ponsel.
Apple meminta ganti rugi senilai 2,52 miliar dollar AS. Samsung menuntut pembayaran royalti sebesar 2,4 persen dari nilai penjualan tiap produk Apple yang melanggar paten.
Kedua belah pihak memiliki pasukan pengacaranya sendiri. Dari kasus sebelumnya diketahui bahwa Morrison Foerster yang merepresentasikan Apple memungut biaya rata-rata sebesar 582 dollar AS per jam.
Sementara itu, Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan yang mewakili Samsung memiliki tarif 821 dollar AS per jam.
Keseluruhan kasus diperkirakan menelan biaya jutaan dollar AS.
Sumber :
http://tekno.kompas.com/read/2012/07/30/10281377/Cerita.di.Balik.Perseteruan.Apple.dan.Samsung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar